Jumat, 18 September 2009

PERUMUSAN TEORI AKUNTANSI

PENDEKATAN REGULATORIS UNTUK PERUMUSAN TEORI AKUNTANSI

HAKIKAT STANDAR AKUNTANSI

Standar akuntansi biasanya terdiri dari tiga bagian :

  1. Deskripsi masalah yang harus dipecahkan
  2. Diskusi dengan pertimbangan yang sehat atau cara-cara untuk menyelesaikan masalah
  3. Selanjutnya sejalan dengan keputusan atau teori yang ada, solusi yang disarankan

Secara umum standar, terutama standar audit, dibatasi hanya untuk butir nomor 3, yang telah menimbulkan banyak kontroversi dengan tidak adanya teori-teori yang mendukung dan digunakannya pendekatan perumusan ad hoc.

Akan tetapi, tren umum yang terjadi adalah memasukkan butir nomor 1 dan 2, sehingga memberikan suatu aturan tindakan yang ringkas dan didukung secara teoritis.

TUJUAN PENETAPAN STANDAR

Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan :

  1. Pendekatan ketepatan penyajian

Pendekatan pertama mendukung pelaporan secara netral dan pencarian ketepatan penyajian melalui proses penetapan standar

  1. Pendekatan konsekuensi ekonomi

Pendekatan kedua mendukung pengadopsian standar yang akan memberikan konsekuensi ekonomi yang baik daripada konsekuensi ekonomi yang buruk

3. Pendekatan Kritikal-interpretatif

Pendekatan terakhir ini berpendapat bahwa pelaporan keuangan hendaknya digunakan sebagai suatu instrumen perubahan sosial dan bahkan suatu perubahan sosial yang radikal

Perbedaan antara ketiga pendekatan tadi, pendekatan ketepatan penyajian, pendekatan konsekuensi ekonomi dan pendekatan kritikal-interpretatif timbul dari komitmen-komitmen normatif terhadap sasaran pelaporan keuangan yang saling bertentangan.

AMERICAN INSTITUTE OF CERTIFIED PUBLIC ACCOUNTANTS (AICPA)

American Institute Of Certified Public Accountants (AICPA) adalah organisasi pengoordinir profesional bagi para praktisi Certified Public Accountants di Amerika Serikat. Dua komite teknis seniornya yang penting – Accounting Standards Executive Committee (AcSEC) dan Auditing Standards Executive Committee (AudSEC)-diberi wewenang untuk berbicara atas nama AICPA, masing-masing dibidang keuangan dan akuntansi biaya dan audit.

Komite-komite ini menerbitkan Statements of Position-SOP (Pernyataan Posisi) yang berhubangan dengan masalah-masalah akuntansi. SOP ini menjelaskan dan menguraikan secara panjang lebar masalah-masalah akuntansi controversial dan hendaknya diikuti sebagai pedoman jika mereka tidak bertentangan dengan pernyataan-FASB statement yang sudah ada.

Pada tahun 1937, Committee on Accounting Procedures-CPA (komite prosedur akuntansi) dari AICPA telah bekerja keras untuk “mempersempit perbedaan-perbedaan yang telah terjadi dalam pelaporan perusahaan dengan menghapuskan praktik-prakti yang tidak diinginkan.

CPA mengadopsi suatu pendekatan Ad hoc dan pragmatis bagi masalah-masalah yang controversial. Lebih dari dua puluh tahun, Sejas tahun 1958 CPA telah menerbitkan 51 Accounting Research Bulletin) (ARB) yang menyarankan perlakuan-perlakuan akuntansi untuk berbagai persoalan dan transaksi.

Pada tahun 1959, AICPA membentuk statu badan baru, Accounting Principles Board (APB) (Badan Prinsip Akuntansi) yang bertujuan “untuk memajukan penyajian tertulis dari hal-hal yang membentuk prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Antara tahun 1959 dan 1973, APB menerbitkan opini-opini yang dimaksudkan untuk digunakan sebagai pedoman bagi praktik-praktik akuntansi kecuali yang telah diatur sebelumnya pernyataan – FASB Statement

AMERICAN ACCOUNTING ASSOCIATION (AAA)

American Accounting Association (AAA) adalah Orginasasi para akademis akuntansi dan setiap individu yang tertarik dalam peningkatan praktik dan teori akuntansi. Jurnal kuartalannya, Accounting Review dipergunakan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan hasil-hasil para periset di bidang akuntansi.

AAA juga bertindak sebagai forum di mana para akademisi mengekspresikan pandangan-pandangan mereka akan berbagai topik dan permasalahan akuntansi, baik secara individu ataupun melalui komite yang ditunjuk khusus oleh organisasi.

FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS BOARD (FASB)

Financial Accounting Standards Board – FASB (Badan Standar Akuntansi Keuangan) menggantikan APB di tahun 1973 sebagai badan yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi.

Dihapuskannya APB adalah karena faktor-faktor utama berikut ini :

  1. terus berlangsungnya alternatif-alternatif perlakuan akuntansi yang memungkinkan perusahan-perusahaan untuk menunjukkan tingkat laba per saham yang lebih tinggi, khususnya sebagai akibat dari penggabungan perusahaan dan akuisisi
  2. kurangnya perlakuan akuntansi yang memadai untuk masalah-masalah akuntansi baru seperti kredit pajak investasi, akuntansi untuk industri waralaba, bisnis pengembangan tanah dan sewa guna usaha jangka panjang
  3. sejumlah kasus kecurangan (fraud) dan tuntutan hukum yang melibatkan metode-metode akuntansi yang tidak mampu mengungkapkan informasi-informasi yang relevan di kebanyakan kasus
  4. kegagalan APB dalam mengembangakan suatu kerangka konseptual

FASB adalah Badan independen yang berwenang dan ditugaskan untuk menetapkan dan meningkatkan standar pelaporan dan akuntansi keuangan yaitu standar-standar yang berhubungan dengan pencatatan informasi yang bermakna mengenai peristiwa-peristiwa dan transaksi-transaksi ekonomi dalam cara yang berguna dalam laporan keuangan.

PARA PENGGUNA LAPORAN KEUANGAN

Pengguna langsung meliputi :

- Pemilik perusahaan dan para pemegang saham

- Kreditor dan pemasok

- Manajemen perusahaan

- Otoritas perpajakan

- Pekerja dalam suatu organisasi

- Para pelanggan

Pengguna tidak langsung meliputi :

- Analisis dan penasihat keuangan

- Bursa saham

- Pengacara

- Pihak-pihak yang berwenang dalam pengaturan dan pendaftaran

- Pers keuangan dan agen-agen pelaporan

- Asosiasi perdagangan

- Serikat pekerja

- Pesaing (kompetitor)


TEORI TENTANG REGULASI

Terdapat dua kategori utama dalam suatu regulasi industri tertentu :

Teori-teori kepentingan publik

Kelompok yang berkepentingan atau teori-teori tangkapan

Teori-teori kepentingan publik (public interest theories) dari regulasi berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai jawaban atas permitaan publik akan perbaikan dari harga-harga pasar yang tidak efisien atau tidak adil. Teori-teori tersebut dibuat terutama untuk memberikan perlindungan dan kebaikan bagi masyarakat umum.

Kelompok yang berkepentingan atau teori-teori tangkapan (interest – group or capture theories) dari regulasi berpendapat bahwa regulasi diberikan sebagai jawaban atas permintaan dari kelempok dengan kepentinga khusus, dengan tujuan untuk memaksimalkan laba dari para anggotanya.

Versi utama dari teori ini adalah :

1. Teori regulasi elit yang menguasai politik

2. Teori regulasi ekonomi


Teori regulasi kaum elit yang menguasai politik berhubungan dengan penggunaan kekuatan politik untuk memperoleh kendali regulatoris sedangkan teori regulasi ekonomi berhubungan dengan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar